بسم الله الرحمن الحيم
:عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
جَاءَ رَجُلٌ إِلَىٰ رَسُولِ اللَّهِ صَلّ
َى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ! مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟
قَالَ: «أُمُّكَ». قَالَ:ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: « أُمُّكَ». قَالَ:ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «أُمُّكَ». قَالَ:ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَبُوكَ».
متفق عليه.
َى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ! مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟
قَالَ: «أُمُّكَ». قَالَ:ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: « أُمُّكَ». قَالَ:ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «أُمُّكَ». قَالَ:ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَبُوكَ».
متفق عليه.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata
Datang seorang laki-laki kepada Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dan berkata:
"Wahai Rosulullah, siapakah manusia yang aku berhak untuk berbuat baik kepadanya?"
Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Ibumu"
"Ibumu"
berkata : "Kemudian siapa?"
Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
"Ibumu"
"Ibumu"
Berkata: "Kemudian siapa?"
Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
"Ibumu"
"Ibumu"
Berkata: "Kemudian siapa?"
Beliau Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Kemudian ayahmu."
"Kemudian ayahmu."
(Muttafaqun 'alaihi) .
Diterjemahkan oleh:
Ummu Aiman hafidzahallah, pada tanggal 23 Dzulqo'dah / 7 September 2015
Ummu Aiman hafidzahallah, pada tanggal 23 Dzulqo'dah / 7 September 2015
* * *
PENJELASAN
Asy syeikh Muhammad bin sholeh al' Utsaimin menyebutkan dalam kitab syarh riyadhusholihin jilid 1/370:
Didalam hadits ini Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam menjelaskan tentang manusia yang paling berhak untuk seseorang berbuat baik padanya yaitu ibu.
Lalu diulangi lagi pertanyaan tersebut maka dijawab: ibumu, kemudian diulangi lagi hingga ketiga kali, dan setelah itu yang keempat adalah ayahmu.
Lalu diulangi lagi pertanyaan tersebut maka dijawab: ibumu, kemudian diulangi lagi hingga ketiga kali, dan setelah itu yang keempat adalah ayahmu.
Hal ini disebabkan seorang ibu telah bersusah payah dengan penuh kesulitan dalam melahirkan anaknya, yang tidak didapati dilakukan oleh yang lainnya.
{ حملته أمه وهنا على وهن }
Ibunya telah mengandungnya didalam keadaan yang lemah yang bertambah-tamb
ah.
Ibunya telah mengandungnya didalam keadaan yang lemah yang bertambah-tamb
ah.
{ حملته أمه كرها ووضعته كرها }
Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula.
Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula.
Dimalam hari sang ibu membaringkan dan menenangkannya hingga sang anak tertidur. Jika sang anak sedang sakit maka sang ibu tidak tidur dan dengan setia menemaninya hingga sang anak tertidur.
Disaat sang anak kedinginan, sang ibu memberi kehangatan dan sebaliknya ketika sang anak kepanasan, sang ibu akan berusaha membuatnya nyaman.
Dan selainnya dari perhatian, kasih sayang, yang lebih besar dari perhatian yang diberikan seorang ayah.
Oleh sebab itulah hak seorang ibu didahulukan tiga kali lipat dari seorang ayah.
Oleh sebab itulah hak seorang ibu didahulukan tiga kali lipat dari seorang ayah.
Seorang ibu adalah wanita yang lemah, oleh karena itu janganlah engkau melalaikan hak-haknya.
Ini merupakan anjuran bagi setiap orang untuk memperbaiki hubungannya dengan ibunya dan juga kepada ayahnya sesuai dengan kesanggupannya.
Semoga Allah ta'ala memudahkan aku dan kaum muslimin untuk melakukan hal tersebut, memberikan taufiq kepada semuanya kepada perkara-perkara yang didalamnya ada kebaikan dan perbaikan serta menyampaikan kita dan kaum muslimin kepada keutamaanNya dan kebaikanNya.
FAEDAH HADITS
➡1. Anjuran untuk berbuat baik kepada ibu.
➡2. Hak seorang ibu didahulukan dari pada hak ayah.
➡3. Sebab didahulukannya ibu karena banyaknya kesulitan yang ditanggung, kasih sayang, dan kesabarannya dalam menanggung rasa berat ketika mengandung, melahirkan, menyusui, mendidik, melayani,serta merawat anaknya ketika sakit.
➡4. Kesempurnaan syariat islam didalam mengatur hak-hak dan menempatkannya pada tempat yang sesuai.
➡5. Jika seseorang berkewajiban memberikan nafkah kepada ibu dan ayah, lalu dia tidak mampu kecuali salah seorang saja dari mereka, maka ibu didahulukan dalam hal tersebut.
➡6. Sesungguhnya hak ayah adalah setelah hak ibu, dan bersepakat para ulama bahwa ayah dan ibu didahulukan dalam berbuat baik dari selain keduanya.
Ditulis oleh :
Ummu Aiman Hafidzahallahu, pada tanggal 23 Dzulqo'dah 1436 H/ 07 September 2015
Ummu Aiman Hafidzahallahu, pada tanggal 23 Dzulqo'dah 1436 H/ 07 September 2015