Tampilkan postingan dengan label Masalah Kontemporer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masalah Kontemporer. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Juli 2017

⚠๐Ÿ“ฑ๐Ÿ’ป⛔ GADGET DAN MEDIA-MEDIA TERMASUK MUSUH TERBESAR BAGI PARA PENUNTUT ILMU!!




✍๐Ÿป Asy-Syaikh Muhammad bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah

Perkara ketiga yang saya wasiatkan kepada kalian adalah hendaklah kalian menjauhi media-media ini semampunya, dan jangan menulis padanya kecuali sekedar kebutuhan dengan menukil dari ulama dengan penukilan yang terpercaya dan ilmu yang dipastikan kebenarannya.

Dan waspadalah terhadap ketertipuan dan ujub (merasa kagum dengan diri sendiri), karena UJUB MEMBINASAKAN, MEMBINASAKAN, dan MEMBINASAKAN pelakunya, maka waspadalah, karena sesungguhnya ujub menyeret amal pelakunya hingga lenyap disapu banjir bandang, dan saya memohon taufiq kepada Allah Jalla wa ’Ala untuk kami dan kalian semuanya.

Perkara keempat yang saya wasiatkan kepada kalian sebagai penutup –wahai segenap orang-orang yang saya cintai– adalah semangat menjaga waktu, dan MUSUH TERBESAR YANG MENGHABISKAN WAKTU KITA ADALAH MEDIA-MEDIA INI!!


Minggu, 06 November 2016

NASEHAT UNTUK KAUM MUSLIMIN INDONESIA TERKAIT DEMONSTRASI DI JAKARTA (Pada 4 November 2016)


๐Ÿ“ข๐ŸŒน⭕๐ŸŒบ NASEHAT UNTUK KAUM MUSLIMIN INDONESIA TERKAIT DEMONSTRASI DI JAKARTA
(Pada 4 November 2016)

✍๐Ÿป Asy-Syaikh DR. 'Abdullah bin 'Abdurrahim al-Bukhary hafizhahullah



๐Ÿ“ช Pertanyaan: Semoga Allah mencurahkan kebaikan kepada Anda, pada hari ini di ibukota Indonesia, Jakarta, diadakan sebuah demonstrasi besar, para demonstran menuntut agar mengadili gubernur Provinsi Jakarta yang merupakan seorang nasrani, karena dia telah mengolok-olok sebuah ayat al-Qur'an dan para dai.

✋๐Ÿป Perkara yang tidak tersamar bagi Anda adalah munculnya berbagai keburukan akibat demonstrasi tersebut, walaupun mereka menamakannya dengan demonstrasi damai, dan perlu diketahui bahwa para pesertanya berasal dari berbagai kelompok seperti Shufy, al-Ikhwanul Muslimin, dan Khawarij. Maka apakah boleh bagi kaum muslimin untuk ikut serta dalam demonstrasi tersebut, dan apa cara terbaik yang Anda nasehatkan bagi kaum muslimin untuk mengganti gubernur tersebut, dan apa nasehat Anda untuk kaum muslimin secara umum dan untuk Salafiyun secara khusus dalam menyikapi peristiwa tersebut?


Jumat, 04 November 2016

DEMONSTRASI BUKAN JIHAD, JANGAN TERTIPU!


⚠๐Ÿ’ฅ๐Ÿ“›๐Ÿ”‡ DEMONSTRASI BUKAN JIHAD, JANGAN TERTIPU!

✋๐Ÿป ( Faedah Penting dari Kisah Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah )



Perhatikanlah, semoga Allah memberimu taufik dan setiap perkara butuh kepada taufik.

๐Ÿ“ช Pertanyaan: Apakah para penolong Imam Ahmad tidak mampu untuk menolong Beliau dengan melakukan berbagai demonstrasi?!

Berapa jumlah pelayat yang mengiringi jenazah al-Imam Ahmad?

⭕ Al-Hafizh Abu Zur'ah menyebutkan bahwa jumlah mereka mencapai Dua setengah juta (2,5 juta) manusia.

⭕ Al-Hafizh 'Abdul Wahhab al-Warraq berkata: "Tidak pernah sampai kepada kami baik di masa jahiliyah ataupun di masa Islam, kumpulan manusia yang mengiringi sebuah jenazah yang lebih besar dari pada kumpulan manusia yang berkumpul mengiringi jenazah Imam Ahmad."


Kamis, 11 Februari 2016

SIKAP BIJAK MEMANFAATKAN MEDIA SOSIAL



Antusiasmu terhadap medsos adalah sesuatu yang baik, namun waspadalah jangan sampai antusias ini menjadi pintu menuju kerugian seperti berikut:

1. Engkau terhalangi dari kebaikan jika engkau menghabiskan sekian jam setiap hari untuk membuka medsos, namun engkau tidak menyisihkan waktu walaupun hanya seperempat dari waktu ini untuk menghafal al-Qur'an atau membacanya.

Senin, 08 Februari 2016

Hukum BPJS



Tanya:

Bismillah, mohon penjelasan ustadz. Latar belakang kami adalah bidang kesehatan, sehingga sering bertemu dengan orang yang menanyakan BPJS. Kami pernah menanyakan jawaban ustadz tentang BPJS. Mohon penjelasan ustadz, apa saja BPJS yang menyelisihi syariat? Sehingga kami bisa menjelaskan dengan hikmah kepada orang-orang yang bertanya kepada kami. Barakallahufiikum.

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari hafizhahullah